
MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan TNI AD di wilayah Kodam IX/Udayana, jajaran Rektorat Universitas Udayana, Bali, membuka dialog terbuka dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana.
Dialog tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana, para dekan, staf dosen dan ribuan mahasiswa Universitas Udayana dari berbagai fakultas di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Kampus Jimbaran, Kabupaten Badung, Selasa.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana, Bali secara bergantian berorasi yang intinya mendorong Rektorat Udayana untuk membatalkan kerja sama antara lembaga pendidikan tersebut dengan Kodam IX/Udayana.
Ketua BEM Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra menyatakan, ada dua poin utama yang mereka tuntut dalam pertemuan dengan Rektor Universitas Udayana, yakni pertama, meminta Rektor Universitas Udayana membatalkan atau mencabut perjanjian kerja sama kampus dengan Kodam IX/Udayana.
Kedua, mendesak Universitas Udayana menyuarakan mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang ada di pusat, yang sudah ada semenjak tahun 2023. BEM menilai MoU tersebut yang membuka jalan bagi kerja sama antarlembaga pendidikan tinggi dengan TNI AD.
Dalam dialog terbuka tersebut mahasiswa membawa sejumlah poster di antaranya “Pukul mundur TNI ke Barak”,”Tolak Militerisme Kampus”, “Tolak TNI masuk kampus”, “Pulang Mudik TNI ke Barak”.
Dalam dialog yang berlangsung kurang lebih selama dua jam tersebut, Rektorat dan BEM Udayana secara bergantian menyampaikan aspirasi.
Beberapa perwakilan BEM Udayana menyatakan PKS dengan TNI mematikan nalar kritis mahasiswa terhadap berbagai isu sosial politik yang berkembang di tanah air, mengganggu psikologis mahasiswa, serta kekhawatiran akan intervensi kegiatan-kegiatan mahasiswa.
Selain itu, kehadiran TNI di kampus Udayana bukan suatu hal yang mendesak. Di pihak lain, Rektor Universitas Udayana Ketut Sudarsana menyampaikan bahwa pihaknya memandang kerja sama dengan Kodam Udayana hanya sebatas upaya memperkuat pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa.
Selain itu, kerja sama itu juga untuk meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan generasi muda di kampus dan seluruh program kerja sama tersebut bersifat terbuka, dan partisipatif.
Dalam dialog tersebut Rektor Udayana menanyakan kepada mahasiswa tentang klausul-klausul mana dalam kerja sama tersebut yang menurut mahasiswa perlu ditindaklanjuti.
Sontak mahasiswa yang ada dalam aula tersebut menjawab semua klausul tersebut dicabut demi kebebasan akademik.
Rektor Universitas Udayana menilai dialog dengan mahasiswa tersebut sangat penting sebagai bagian dari keterbukaan kampus. Apalagi kampus merupakan tempat pertemuan berbagai gagasan, sehingga rektorat memandang pertemuan dengan mahasiswa mutlak dilakukan.
“Dalam dialog ini kita akan bisa mencari solusi mana yang harus dilakukan. Kalau takut dilatih secara militer, kita pastikan tidak akan ada seperti itu,” kata Sudarsana.
Sebelumnya, Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana meneken kerja sama yang mencakup pemberian kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan, pelatihan bela negara bersifat non-militeristik.
Kemudian, program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna serta meningkatkan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses program strata satu (S1), strata dua atau magister (S2), dan program doktor atau S3 di Unud. Kerja sama tersebut ditentang oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana.
Sementara, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana (Kapendam) Kolonel Infanteri Agung Udayana menegaskan kerja sama institusinya dengan Unud bukan merupakan bentuk militerisme atau intervensi terhadap kegiatan kampus, melainkan kerja sama bidang pembinaan wawasan kebangsaan.
Ia menyatakan, PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU Kemendikbudristek dengan TNI pada tahun 2023 sebagaimana disampaikan Rektor Unud dengan fokus penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan program edukatif yang partisipatif.
Dialog tersebut ditutup dengan komitmen Rektor Universitas Udayana untuk mengajukan permohonan pembatalan kerja sama dengan pihak Kodam Udayana. Pihaknya akan mengkomunikasikan aspirasi mahasiswa tersebut kepada pihak Kodam Udayana. (Kmb/Balipost)