Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu mesin di SPBU, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, dipasang police line (garis polisi). Penyegelan tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polresta Denpasar karena diduga melakukan pelanggaran.

Dari informasi yang dihimpun, SPBU ini diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (10/4) membenarkan adanya penyegelan SPBU tersebut. “Apakah pelanggaran di SPBU itu karena pengoplosan atau main takaran, masih kami koordinasikan dengan penyidik,” tegasnya.

Baca juga:  Tiga Kali Keluar Masuk Penjara Tak Kapok, Residivis Ditangkap Curi Perhiasan Tetangga

Setelah menyegel mesin tersebut, lanjut Sukadi, saat ini masih dalam penyelidikan. Penyidik sempat mengamankan tiga orang, namun mereka ditahan karena masih menunggu hasil penyelidikan. “Masih tahap penyelidikan dan menunggu gelar perkara,” ungkap Sukadi.

Saat ini penyidik masih menunggu saksi ahli untuk dimintai keterangan. “Karena saksi ahli belum ada waktu (diperiksa) makanya penyidik masih menunggu. Saat dilaksanakan gelar perkara baru ditentukan status orang-orang yang diamankan tersebut,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kantor LABHI Dipasang Garis Polisi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *