Patung Dewa Ruci. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Patung Dewa Ruci yang menjadi ikon Kabupaten Badung di kawasan Simpang Kuta kini memprihatinkan. Cat yang mulai memudar, tanaman liar yang tumbuh di beberapa bagian, hingga kerusakan pada struktur seperti bagian ekor naga.

Berdasarkan catatan Bali Post, perawatan Patung Dewa Ruci terakhir dilakukan pada Juli 2022 jelang KTT G20 di Bali. Kini, kondisi patung legendaris yang mulai keropos. Juli Antara, salah seorang warga yang kerap bermain di Taman Dewa Ruci, mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, kondisi patung yang rusak dan ditumbuhi tanaman bisa membahayakan pengunjung.

Baca juga:  8 Bulan Pandemi, Pembiayaan Capai Belasan Triliun

“Memprihatinkan, kondisi patung ada yang remuk. Tentu berbahaya kalau terus dibiarkan. Bahkan sejumlah titik mulai ditumbuhi tanaman berukuran besar,” katanya.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Wayan Narayana, ST., menegaskan bahwa perawatan patung Dewa Ruci akan segera dilakukan melalui anggaran perubahan tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan akan menindaklanjutinya dengan tindakan konkret.

“Untuk patung Dewa Ruci yang mengalami kerusakan, sebelumnya sudah dicek langsung. Namun untuk pemeliharaannya kami masih menunggu anggaran perubahan,” jelas Narayana saat dikonfirmasi Jumat (11/4).

Baca juga:  Ditanya Target Raihan Suara, Ini Kata Cagub Koster

Nantinya, perawatan akan mencakup penambalan dan pengecatan ulang patung. Proses pengerjaan akan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat tinggi patung dan kondisi bagian tertentu yang sudah keropos dan rapuh.
Tak hanya fokus pada patung Dewa Ruci, DLHK Badung juga berencana melakukan perawatan menyeluruh pada patung-patung lain di wilayah Badung yang mengalami kerusakan akibat faktor cuaca dan usia. Program ini diharapkan dapat menjaga nilai estetika dan keamanan ruang publik.

Baca juga:  Ruko Terbakar, Kerugian Hampir Setengah Miliar

Selain itu, Narayana juga mengungkapkan bahwa kawasan Simpang Dewa Ruci akan ditata lebih lanjut dengan pembangunan Hutan Kota. Tanah milik warga yang berada di sekitar taman akan dibeli oleh pemerintah dan dialihfungsikan menjadi ruang hijau untuk memperkuat daya tarik ekologis dan pariwisata kawasan.

“Lahan warga yang ada di sepanjang pinggir taman Dewa Ruci, akan dibeli, untuk dijadikan Hutan Kota,” ucapnya.

Langkah DLHK Badung ini diharapkan mampu mengembalikan keindahan ikon Dewa Ruci sekaligus menghadirkan ruang hijau baru yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *