PERIKSA - Personel Polsek Denut melakukan pemeriksaan kendaraan saat melaksanakan patroli subuh. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setiap malam Minggu, Polsek Denpasar Utara (Denut) rutin melaksanakan patroli subuh. Pada Minggu (13/4), saat melaksanakan patroli tersebut, petugas mengamankan delapan sepeda motor tanpa plat nopol dan menggunakan knalpot brong, serta nihil STNK.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudi, dan melibatkan 18 personel. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, menjelaskan, pada Sabtu (12/4) pukul 22.00 Wita, petugas melakukan patroli ke Jalan Ahmad Yani Selatan, Jalan Maruti, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Patung Catur muka, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cargo, dan Jalan Buluh Indah, Jalan Gunung Agung, dan Jalan Cokroaminoto.

Baca juga:  Persembahyangan Imlek 2569 Diiringi Seni Tabuh Gong Bali

Saat melaksanakan patroli pada Minggu pukul 00.00 Wita, petugas menyisir Lapangan dan Taman Kota Lumintang. Ternyata banyak anak muda yang nongkrong di sana menghabiskan malam minggu.

“Petugas mengimbau pengunjung di Taman Kota Lumintang agar pulang kerumahnya masing-masing mengingat waktu sudah larut malam,” ujarnya.

Selain itu ditemukan sekelompok anak muda masih nongkrong, selanjutnya melakukan pemeriksaan kartu identitas dan kendaraan. Dari hasil kegiatan itu, petugas mengamankan enam motor tanpa plat nopol yang asli dan berknalpot brong. Satu motor tanpa STNK. Selain itu juga diamankan motor tanpa menggunakan plat nopol. Selanjutnya kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Denut. (Kertanegara/Balipost)

Baca juga:  Wagub Cok Ace Terima Suntikan Vaksin COVID-19, Tandai Vaksinasi Tahap Kedua

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *