
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) berinisial MM terpaksa diamankan pihak kepolisian. ODGJ asal Dusun Bingin Desa Kusamba Kecamatan Dawan Klungkung ini, mengamuk hingga mengancam keselamatan warga sekitar, Sabtu (12/4). Sesuai dengan riwayat perawatan di RSJ Bangli, kondisi kejiwaan MM ini memang kerap kambuh.
Setelah menerima laporan warga, Polsek Dawan bersama tim gabungan dari Dinas Sosial Kabupaten Klungkung dan Satpol PP, bergegas mengamankan pria ODGJ itu, sekitar pukul 20.10 Wita. Pengamanan dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Dawan Aiptu I Kadek Wiradarma, yang turut didampingi oleh Ka. SPK I Polsek Dawan serta beberapa personel lainnya.
“Penanganan ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan bahwa ODGJ berinisial MMS (42) tersebut mulai mengamuk dan mengancam keselamatan orang di sekitarnya,” terang Kapolsek Dawan, AKP I Gede Budiarta.
Sebelum terjun ke lapangan, tim terlebih dahulu melaksanakan APP (Arahan Pimpinan) di Mako Polsek Dawan. Tujuannya, guna menyamakan persepsi dan memahami SOP penanganan ODGJ secara aman dan manusiawi. Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
Menurut kapolsek, ODGJ tersebut diketahui memang sudah memiliki riwayat perawatan di RSJ Bangli dan kerap mengalami kekambuhan. Setiap kali kambuh, ia sering membuat keonaran, berteriak tanpa sebab, serta mengancam warga sekitar. Setelah berhasil diamankan, pria tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Klungkung untuk ditangani lebih lanjut dan dirujuk kembali ke RSJ Bangli.
Kapolsek menegaskan proses pengamanan ODGJ ini relatif berjalan dengan lancar. Sehingga situasi di lokasi terpantau kembali aman serta terkendali. Pengamanan ini menjadi wujud sinergi yang baik antar instansi dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi gangguan keamanan. “Ini juga sekaligus memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara profesional dan berempati di lokasi,” tutup kapolsek. (Bagiarta/balipost)