
AMLAPURA, BALIPOST. com – Truk pengangkut material galian c tidak diijinkan melintas di jalur Rendang menuju Klungkung selama pelaksanaan upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih. Larangan itu dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan selama berlangsungnya upacara tersebut.
Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, seijin Polres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, Senin (14/4), mengungkapkan, kalau selama berlangsungnya karya IBTK di Pura Agung Besakih, truk pengangkut material galian c dilarang melintasi jalur Rendang-Klungkung.
“Kendaraan truk pengangkut material galian c, dilarang melintas di jalur Desa Muncan, Rendang, Bukit Jambul, Desa Pempatan, Rendang, dan Bukit Jambul. Jadi, truk material dari Denpasar atau menuju ke Denpasar dialihkan melalui jalur Sidemen,” ucapnya.
Sukadana mengatakan, dialihkannya truk pengangkut material galian c ke arah jalur Sidemen, guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas selama berlangsungnya karya IBTK di Pura Agung Besakih. “Kami berharap, dengan dialihkannya truk galian c ini lewat jalur Sidemen, mampu sedikit mengurangi kemacetan kendaraan pemedek,” katanya.
Dia menjelaskan, sejauh ini situasi arus lalu lintas menuju Pura Agung Besakih terpantau kondusif, nihil ditemukan adanya hal-hal menonjol yang mengarah kepada terjadinya gangguan Kamtibmas. “Arus lalin pemedek sampai saat ini terpantau cukup lancar,” jelas Sukadana. (Eka Parananda/Balipost)