
TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan tengah melakukan penataan terhadap keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Gubug, Tabanan. Selain memperbaiki akses jalan menuju RPH sapi yang sudah ada, dinas juga menyiapkan RPH khusus untuk ternak babi. Meski berada di lokasi yang sama, bangunan RPH babi dibuat terpisah dari RPH sapi sesuai standard operating procedure (SOP).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia mengatakan, saat ini RPH yang beroperasi masih khusus untuk ternak sapi. Sementara RPH babi masih dalam proses revitalisasi dan penataan aset karena bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Untuk RPH babi masih penataan aset karena asetnya dari pusat dan provinsi. Rencananya, sesuai arahan pimpinan (bupati) akan dilihat skema pengelolaannya, apakah nanti dikelola oleh BUMDa khusus untuk ternak,” ujar Made Subagia saat dikonfirmasi baru baru ini.
Ia menambahkan, akses jalan menuju RPH sapi saat ini juga tengah diperbaiki oleh Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan. Penataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung dapat berfungsi optimal. Meski berada di satu area, kata Subagia, bangunan RPH sapi dan RPH babi harus dipisah. “Ini penting untuk memastikan tidak tercampurnya jalur keluar masuk antara ternak sapi dan babi. Selain alasan veteriner, hal ini juga menyangkut prinsip halal,” jelasnya.
Menurutnya, bangunan RPH babi secara fisik sudah tersedia, tinggal penataan akhir sebelum dapat difungsikan secara penuh. Keberadaan RPH ini, lanjut Subagia, tidak hanya untuk menjamin proses pemotongan hewan yang higienis dan sesuai standar, tetapi juga diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi jasa pemotongan. “Dengan pengelolaan yang baik, RPH ini ke depan juga bisa memberi kontribusi pada peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)