Ilustrasi - Seorang petugas kesehatan melakukan pemeriksaan gigi dan mulut. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan dokter gigi di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan pada 2022-2025 pihaknya menyediakan anggaran beasiswa kedokteran gigi sebesar hampir Rp300 miliar.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (16/4), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Kemenkes Muhawarman menyebutkan, pihaknya telah telah menyelenggarakan beasiswa afirmasi dokter gigi untuk 673 orang, dimana sebanyak delapan peserta telah lulus dan sisanya masih aktif menjalankan pendidikan.

Baca juga:  Isuzu Berikan Beasiswa untuk Anak Berprestasi

Untuk penambahan jumlah beasiswa tersebut, kata dia, perlu direncanakan sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

“Prioritasnya itu putra-putri daerah, supaya mereka mengabdi kembali di daerah, khususnya wilayah Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK),” kata Aji.

Terkait kerja sama untuk beasiswa kedokteran gigi bagi putra-putri daerah, kata dia, saat ini belum ada kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sebelumnya pada Selasa (15/4) Aji menyebutkan masih terdapat kebutuhan dokter gigi sebanyak 10.309 orang. Sementara itu jumlah lulusan dokter gigi per tahun lebih kurang hanya sekitar 2.650 orang. Padahal, katanya, berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG), lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut.

Baca juga:  Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Kapolri Siap Kerahkan Segala Daya Upaya

Data per April 2025, lanjutnya, menunjukkan 73,2 persen atau 7.475 puskesmas sudah tersedia dokter gigi, sedangkan dan 26,8 persen atau 2.737 belum memilikinya.

“Distribusinya pun lebih banyak di kota-kota besar, bukan di daerah, apalagi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar),” kata Aji.

Adapun upaya-upaya lain pemenuhan kebutuhan dokter gigi di Indonesia adalah dengan pembukaan moratorium pendirian FKG tahun 2022, sehingga ada tambahan FKG dari 32 menjadi 38 dan penambahan kuota mahasiswa dokter gigi.

Baca juga:  Anak Pedagang Buah Sabet Dua Emas di Porprov Bali

Selain itu program magang lulusan dokter gigi serta pelaksanaan program penugasan khusus dokter gigi terutama di DTPK. Kemenkes juga bakal meningkatkan kompetensi Terapis Gigi dan Mulut (TGM). (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *