Petugas memasang garis polisi di areal terbakarnya genset di basement Kantor DPRD Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait terbakarnya genset di basement Gedung DPRD Badung, polisi langsung melakukan olah TKP, Rabu (16/4). Selain memasang garis polisi di TKP, sejumlah saksi diperiksa.

Hasil penyelidikan awal, sebelum peristiwa itu terjadi sejumlah saksi mendengar suara ledakan.

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara, Kamis (17/4) menjelaskan ada dua sekuriti dimintai keterangan sebagai saksi, yaitu Komang Aditya Lastyawan (24) dan Putu Gede Suyasa (56).

Baca juga:  BMKG Sebut Ini Penyebab Suara Dentuman Misterius di Sejumlah Daerah

Dari keterangan Aditya, pada Rabu pukul 17.40 WITA, ia melaksanakan tugas jaga melihat situasi karena listrik yang ada di Kantor DPRD padam. Saat itu Aditya mendengar suara genset hidup mengingat sistem dari kelistrikan di sana otomatis.

“Saksi (Aditya) mendengar suara ledakan yang berasal dari basement yang merupakan tempat dari genset tersebut,” ujarnya.

Berselang beberapa saat setelah mendengar suara ledakan itu, Aditya menghubungi komandan regu (danru) dan memberi tahu ada asap tebal keluar dari ruangan genset. Selanjutnya danru sekuriti tiba di TKP.

Baca juga:  Dikejutkan Suara Ledakan Yang Membakar Rumah

Aditya bersama Putu Gede Suyasa (56) mengecek ke basement. Karena asap tebal terus mengepul, Suyasa langsung memberi tahu petugas pemadam kebakaran yang kebetulan melaksanakan olahraga di depan TKP.

Beberapa menit kemudian dua mobil pemadam tiba di TKP. Selanjutnya petugas melakukan pemadaman di area yang tebakar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *