Petugas Satpol PP Kabupaten Karangasem, mengamankan ODGJ berinisial IGS, pada Sabtu (19/4). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem, mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IGS asal Lingkungan Gelumpang, Kelurahan Karangasem, pada Sabtu (19/4).

Pria tersebut diamankan karena mengamuk membawa sajam dan meresahkan warga setempat.

Kepala Lingkungan (Kaling) Gelumpang I Nengah Citrangga mengungkapkan IGS selama ini sudah beberapa kali meresahkan warga karena sering mengamuk dan merusak kebun milik tetangganya.

Baca juga:  Di Karangasem, APK Melanggar Mulai Ditertibkan

Karena merasa was-was, warga akhirnya melaporkan hal ini ke Satpol PP. “IGS kembali ngamuk membawa sajam dan merusak kebun serta pintu rumah warga,” ucapnya.

Setelah petugas dari Satpol PP tiba di lokasi, IGS justru semakin marah dan kembali mengamuk di kebun warga.

Beberapa warga ikut membantu petugas Satpol PP untuk melakukan penangkapan di tengah guyuran hujan. “Setelah terlibat kejar-kejaran, IGS akhirnya berhasil kami amankan untuk dibawa ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Rusak Mobil Warga, ODJG Diamankan Petugas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *