
JAKARTA, BALIPOST.com – Pengembang Apartemen Meikarta diberikan deadline menyelesaikan masalah konsumen dalam waktu tiga bulan.
Hal ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Pria yang akrab disapa Ara ini menegaskan bahwa pengembang harus menyelesaikan masalah konsumen apartemen Meikarta paling lambat pada 23 Juli 2025.
“Bapak James Riady dan John Riady boleh sekali ini ikut saya, kalian bayarkan. Boleh tidak saya minta waktunya tiga bulan,” ujar Ara dalam mediasi pengaduan konsumen melalui BENAR-PKP dengan Meikarta di Jakarta, Rabu (23/4) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ara menggelar mediasi pengaduan konsumen melalui BENAR-PKP dengan Meikarta.
BENAR atau “Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan” merupakan layanan pengaduan masalah perumahan yang digagas Kementerian PKP dan telah diluncurkan pada Rabu (26/3/2025).
Pertemuan itu dihadiri pimpinan Lippo Group James Riady dan John Riady dengan para konsumen apartemen Meikarta.
Ara meminta agar James Riady dan John Riady untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan baik dan secepatnya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar masalah Meikarta bisa selesai dengan baik.
Kementerian PKP menargetkan penyelesaian masalah Meikarta bisa selesai dalam waktu tiga bulan, yakni 23 Juli 2025.
Proses penyelesaian pendataan masyarakat konsumen Meikarta ditargetkan selesai pada 2 Mei 2025 sehingga diketahui tentang jumlah dana masyarakat konsumen Meikarta yang perlu mendapat ganti rugi dari Lippo.
Dalam kesempatan sama, James Riady menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP dan jajaran kementeriannya yang telah mengambil inisiatif.
“Saya yakin semestinya Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri PKP, ikut saja arahan Pak Menteri PKP, masa sudah ketemu semua ini sama Pak Menteri PKP tidak selesai,” kata James.
Sementara itu, konsumen Meikarta bernama Su Fen dari Tangerang menyambut baik mediasi yang digelar oleh Menteri PKP tersebut.
Dirinya berharap agar tuntutannya meminta refund secara penuh dipenuhi oleh pengembang Meikarta.
“Puji Tuhan baik untuk semuanya, semoga saja benar-benar terealisasi. Saya minta refund full,” kata Su Fen.
Berdasarkan data layanan pengaduan BENAR-PKP sejak diluncurkan pada 26 Maret 2025 sampai 23 April 2025 tercatat yang ada sekitar 118 masyarakat yang mengadukan masalah Meikarta dan ingin mendapatkan penyelesaian masalah yang dihadapi.
Dari 118 tersebut ada 102 masyarakat yang telah melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan dan sisanya 16 orang belum melengkapi.
Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP sebagai operator layanan pengaduan BENAR-PKP tercatat jumlah total dana 102 konsumen berjumlah Rp26,85 miliar. (kmb/balipost)