
MANGUPURA, BALIPOST.com – Aksi vandalisme terjadi di tembok Villa Moyo, Jalan Bumbak sebelah Gang Pulau, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (24/4) dini hari. Pelakunya Warga negara Rusia berinisial EO (30) dan Ay (27).
Kronologisnya, menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Jumat (25/4) menjelaskan awalnya seorang sekuriti, Made Wirta (35) mengontrol situasi dari CCTV.
Saat itulah ia melihat pelaku melakukan coret – coret di tembok. Wirta langsung ke lokasi dan menghampiri pelaku.
“Saat dihampiri saksi (Wirta), pelaku mencoba lari tapi akhirnya diamankan warga setempat,” ujarnya.
Selanjutnya Wirta menghubungi Putu Adhi Saputra (34) dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Beberapa saat kemudian anggota Polsek Kuta Utara tiba di TKP. Polisi sempat mengecek TKP dan mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku hanya semata – semata untuk kepuasan. Selain itu pelaku dam pengaruh minuman beralkohol.
“Pihak Villa Moyo sudah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pelaku secara kekeluargaan. Pihak pelaku telah memberikan biaya kompensasi kepada pihak Villa Moyo untuk perbaikan tembok yang dicoret-coret tersebut. Intinya kedua belah pihak sepakat berdamai,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)