Bupati Buleleng dan Akademisi Stahn MPU Kuturan Singaraja. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Beberapa proyek di Bali masuk dalam daftar prioritas, salah satunya pembangunan Bandara Internasional Bali Baru atau Bali Utara. Keluarnya Perpres inipun disambut antusias masyarakat Buleleng.

Dikonfirmasi Minggu (27/4), Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Buleleng mendukung penuh masuknya bandara bali utara di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ini. Pemkab Buleleng saat ini masih menunggu petunjuk lanjutan terkait hal ini. “Itu kebijakan dari pusat pasti kita selalu dukung. Tinggal saat ini penentuan lokasi saja, kita akan ikuti,”jelas Sutjidra.

Hanya saja, Sutjidra meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng agar selalu diajak berkoordinasi terkait hal ini. “Kita minta agar selalu diajak berkoordinasi, terutama dengan Pemerintah Provinsi Bali. Termasuk penentuan lokasinya,”imbuhnya.

Baca juga:  Sosialisasi Persiapan Bandara Bali Utara

Sementara itu, Akademisi STAHN Mpu Kuturan Singaraja, DR. I Putu Mardika, S.Pd, M.Si mengatakan Pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng harus dikaji dari berbagai sisi. Seperti ekonomi, Pariwisata dan Budaya. Tetapi, harus mengalami tahapan riset yang cukup panjang tentang keberterimaan masyarakat tentang mega proyek ini.

Banyak pihak memprediksi bahwa pembangunan infrastruktur dapat mengurangi ketimpangan ekonomi antar wilayah. Namun, perlu diingat bahwa pertumbuhan ekonomi ini harus diantisipasi dengan perencanaan matang agar tidak hanya menguntungkan pemodal besar, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal melalui penguatan sektor ekonomi berbasis komunitas.

Baca juga:  Koster Tegaskan Pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk Berlanjut

“Pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng diprediksi membawa dampak signifikan terhadap sektor ekonomi lokal. Dengan hadirnya infrastruktur besar ini, peluang investasi akan meningkat, membuka lapangan kerja baru di berbagai bidang seperti konstruksi, jasa transportasi, perhotelan, dan perdagangan,”jelas Mardika.

Dari sisi pariwisata, bandara ini akan mempercepat akses wisatawan ke Bali Utara, yang selama ini kalah pamor dibandingkan Bali Selatan. Kawasan seperti Lovina, Air Sanih, hingga dataran tinggi Munduk dan Tamblingan berpotensi mengalami lonjakan kunjungan. Model pariwisata berbasis ekowisata dan budaya yang selama ini dikembangkan di Buleleng akan menghadapi tekanan komersialisasi.

“Perlu diperhatikan jika tidak diatur dengan prinsip keberlanjutan (sustainable tourism development), ada risiko terjadinya degradasi lingkungan dan homogenisasi budaya lokal akibat arus wisata massal yang berorientasi profit jangka pendek,”imbuhnya.

Baca juga:  Dari Bandara Ngurah Rai Perketat Pengawasan hingga Terima Kasih Gubernur Koster

Dalam perspektif budaya, pembangunan Bandara Bali Utara berpotensi memicu pergeseran nilai dan praktik budaya masyarakat Buleleng. Globalisasi yang masuk melalui jalur bandara bisa mempercepat modernisasi gaya hidup, melemahkan kearifan lokal dan struktur sosial tradisional. Perubahan sosial akibat pembangunan besar cenderung menghasilkan hibriditas budaya namun juga bisa memunculkan alienasi budaya di kalangan generasi muda.

“Oleh karena itu, sangat penting disusun kebijakan perlindungan budaya lokal yang berbasis partisipasi masyarakat, agar transformasi yang terjadi tetap menjaga identitas dan harmoni sosial yang telah lama menjadi kekuatan masyarakat Bali Utara,”tutupnya. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *