Dermaga Bedugul di Desa Candikuning Baturiti, Tabanan. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pasca dihibahkan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan pada bulan Desember 2024 lalu, pengelolaan Dermaga di Bedugul, Desa Candikuning, Baturiti, Tabanan kini masih menunggu hasil penilaian (aprisial) aset oleh tim independen.

Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Murdika, menjelaskan, untuk mengelola aset milik daerah diperlukan mekanisme yang jelas, salah satunya melalui proses aprisial. Penilaian aset ini diajukan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), yang kemudian menunjuk jasa konsultan independen. “Kalau aset milik daerah mau dikelola sendiri atau oleh pihak ketiga, nilai asetnya harus jelas dan tertuang resmi dalam kontrak,” tegas Murdika, Minggu (27/4).

Baca juga:  Angkutan Laut Banyuwangi-Jimbaran Dibuka Lagi

Menurutnya, hasil aprisial tersebut menjadi dasar mutlak dalam menentukan skema pengelolaan dermaga ke depan. Baik opsi dikelola langsung oleh pemerintah daerah, maupun menggandeng pihak ketiga, tetap akan menunggu keputusan pimpinan daerah. “Kami di Dinas Perhubungan sifatnya hanya pengguna aset dan menjalankan keputusan lebih lanjut,” jelas mantan Camat Kediri ini.

Sembari menunggu hasil penilaian, saat ini dermaga tersebut sudah difungsikan sebagai terminal kecil. Petugas dari Dinas Perhubungan juga telah disiagakan di lokasi untuk melakukan pengawasan lalu lintas air. “Memang sudah mulai uji coba. Bahkan sekarang sudah ada penambatan perahu, meski fungsi dermaga belum optimal,” ungkap Murdika.(Puspawati/Balipost)

Baca juga:  Pengerjaan Dermaga Cruise Tanah Ampo Ditunda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *