Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan keterangan di Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (26/4/2025). (BP/Ant)

MEDAN, BALIPOST.com – Semua pihak diminta ikut membantu dalam menyosialisasikan pencegahan bagi warga untuk bekerja ke tiga negara, yakni Kamboja, Thailand dan Myanmar. Permintaan itu disampaikan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

“Termasuk teman-teman media bantu, bahwa Indonesia tidak memiliki kesepakatan penempatan pekerja di sana,” ujar Menteri P2MI Karding di Kota Binjai, Sumatera Utara, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (27/4).

Menurut dia, Indonesia tidak memiliki memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman atau nota kesepakatan dengan tiga megara tersebut.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam iming-iming dengan gaji yang besar dan lainnya dalam penempatan kerja ke negara itu.

Pemerintah melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga:  Ribuan Angkatan Kerja Belum Terserap Dunia Usaha

“Bulan depan saya ke sini lagi (Sumut,red), saya sudah minta sama Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk melakukan deklarasi dan bergerak sampai ke bawah,” tutur dia.

Ia mengatakan, deklarasi antipemberangkatan pekerja migran ilegal dan anti-TPPO itu diharapkan dapat bergerak sampai ke bawah karena di Sumut ada Bandara Internasional Kualanamu yang menjadi tujuan transit utama.
“Demikian juga di Pelabuhan Belawan dan beberapa pelabuhan lainnya. Untuk itu, kami tata dan bekerja sama dengan pihak pihak kepolisian, imigrasi dan lainnya,” ucap dia.

Terpisah, Wali Kota Binjai Amir Hamzah mengatakan, banyaknya warganya menjadi korban TPPO perlu meningkatkan peran kepala lingkungan, lurah, camat dalam mengontrol dalam pemberangkatan kerja ke luar negeri.

Baca juga:  Dari Dua WNA Jatuh ke Jurang hingga Erupsi Semeru

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meminta semua pihak ikut membantu dalam menyosialisasikan pencegahan bagi warga untuk bekerja ke tiga negara yakni Kamboja, Thailand dan Myanmar.

“Termasuk teman-teman media bantu, bahwa Indonesia tidak memiliki kesepakatan penempatan pekerja di sana,” ujar Menteri P2MI Karding di Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu.

Menurut dia, Indonesia tidak memiliki memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman atau nota kesepakatan dengan tiga megara tersebut.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam iming-iming dengan gaji yang besar dan lainnya dalam penempatan kerja ke negara itu.

Pemerintah melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga:  Ultah, Presiden Jokowi Tetap Kerja Seperti Biasa

“Bulan depan saya ke sini lagi (Sumut,red), saya sudah minta sama Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk melakukan deklarasi dan bergerak sampai ke bawah,” tutur dia.

Ia mengatakan, deklarasi antipemberangkatan pekerja migran ilegal dan anti-TPPO itu diharapkan dapat bergerak sampai ke bawah karena di Sumut ada Bandara Internasional Kualanamu yang menjadi tujuan transit utama.

“Demikian juga di Pelabuhan Belawan dan beberapa pelabuhan lainnya. Untuk itu, kami tata dan bekerja sama dengan pihak pihak kepolisian, imigrasi dan lainnya,” ucap dia.

Terpisah, Wali Kota Binjai Amir Hamzah mengatakan, banyaknya warganya menjadi korban TPPO perlu meningkatkan peran kepala lingkungan, lurah, camat dalam mengontrol dalam pemberangkatan kerja ke luar negeri. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *