
JAKARTA, BALIPOST.com – Profesi spa therapist profesional di luar negeri sangat menjanjikan dan perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Demikian ditegaskan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani.
“Dari sisi gaji yang didapat juga cukup besar. Belum lagi akomodasi untuk spa therapist yang ditanggung pemberi kerja, tips dan lain-lain,” kata Wamen Christina di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (27/4).
Wamen Christina menyampaikan bahwa dirinya sempat mengunjungi Akademi Spa Bali Internasional atau Bali Spa International Academy (BSIA) pada Jumat (25/4) lalu. Lembaga pelatihan yang berfokus pada penyiapan tenaga terampil spa therapist tersebut berlokasi di Kuta Selatan, Bali.
Ia mengaku senang karena alumni dari lembaga pelatihan tersebut banyak yang bekerja di hotel bintang lima, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Profesi spa therapist perlu diseriusi dan Bali Spa International Academy cukup banyak menyuplai alumni mereka bekerja sebagai tenaga kerja profesional sektor hospitality ini,” ucapnya.
Hanya saja, lanjut dia profesi spa therapist, terutama di luar negeri menjadi pekerjaan yang memerlukan kemasan ekstra, karena masih ada persepsi negatif sebagian masyarakat kita tentang pekerjaan yang berkaitan dengan kesehatan ini.
Persepsi negatif ini, kata Wamen Christina, yang menjadi tantangan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk merekrut dan memasarkan lowongan spa therapist bagi calon pekerja migran ke luar negeri. Belum lagi masa pelatihan yang memerlukan waktu cukup lama.
“Masih banyak juga calon pekerja migran yang mau training instan, padahal spa therapist profesional harus memiliki pengetahuan. Mulai dari anatomi tubuh hingga titik peredaran darah,” jelasnya.
Waktu yang diperlukan untuk menjadi spa therapist profesional di Bali Spa International Academy memerlukan 1 tahun. Teori diberikan selama 6 bulan dan 6 bulan berikutnya belajar praktik di hotel-hotel yang menjadi rekanan lembaga tersebut. (Kmb/Balipost)