Korban Tabrak Lari Dibawa ke RSUD Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Usai menyebabkan dua korban jiwa, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Singaraja–Denpasar Km 4.900, wilayah Banjar Dinas Lumbanan, Sukasada, Buleleng, pada Senin (28/4) dini hari. Kali ini seorang pejalan kaki menjadi korban.

Peristiwa nahas ini melibatkan seorang pejalan kaki bernama Putu Suardana (43), seorang buruh harian lepas asal Banjar Dinas Delod Peken, Kelurahan Kendran, Buleleng. Korban mengalami patah tangan kanan, luka lecet pada kaki dan kepala, dan kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng usai ditabrak kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya.

Baca juga:  Pro Jokowi Tanding Futsal

Kasatlantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengatakan, kejadian bermula saat korban berjalan kaki dari arah utara ke selatan di pinggir jalan sebelah timur. Secara tiba-tiba, sebuah kendaraan roda empat yang identitas dan pengemudinya belum diketahui datang dari arah yang sama dan menabrak korban.

Setelah itu, kendaraan tersebut langsung melarikan diri ke arah selatan tanpa memberikan pertolongan. “Warga yang mengetahui kejadian itu pun langsung memberikan pertolongan terhadap korban,”jelas Bachtiar.

Hingga kini, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku tabrak lari tersebut. “Kita masih proses penyelidikan, karena sepanjang jalur nihil CCTV dan kondisi gelap malam hari,”imbuhnya.

Baca juga:  Tertabrak Motor di Banjarangkan, Seorang Pejalan Kaki Lansia Meninggal

Selain itu, pihak Polres Buleleng juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Buleleng untuk pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan lampu rambu peringatan di jalur tersebut. Hal itu dilakukan agar pengendara yang melintas di jalur tersebut lebih berhati-hati, karena melawan terjadi kecelakaan. “Planning kami yaitu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membantu memasang LPJU di jalur tersebut. Serta memang himbauan hati-hati di sekitar lokasi tersebut,” terangnya.

Baca juga:  Tabrak Pohon Perindang, IRT Tewas

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP, mengatakan, jalur itu berstatus jalan nasional. Untuk itu pihaknya akan melaporkannya kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, agar dapat ditentukan rambu apa yang tepat di pasang di jalur tersebut, untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Itu jalur dua arah dan padat penduduk. Saya melihat LPJU sudah cukup terpasang disana. Kami akan konsultasikan dulu ke BBPJM rambu apa yang sekiranya tepat agar pengendara lebih berhati-hati. Apakah warning light, tanda keramaian atau rambu hati-hati,” tutup Gunawan. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *